
(13/11) Komitmen IPB University dalam memperkokoh ekosistem kampus yang inklusif selangkah lagi akan memiliki payung hukum tetap. Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) bersama Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) IPB University telah melaksanakan audiensi strategis dengan Biro Hukum IPB University pada Kamis, 13 November 2025.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan draf Peraturan Rektor tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion). Audiensi ini menjadi jembatan penting untuk menyelaraskan aspek substantif pedoman yang telah disusun dengan kaidah-kaidah hukum dan regulasi yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.
Audiensi dengan Biro Hukum ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan program PUG di IPB University. Dengan adanya Peraturan Rektor, IPB University akan memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang adil, setara, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh civitas akademika.

Leave a Reply