(PKGA – IPB University) – Pemerintah berencana untuk membuka pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada Januari 2021. Keputusan ini diambil, karena hasil kajian yang menunjukkan dampak negatif dari pembejaran online.
3 Dampak Negatif pada Anak
Berdasarkan paparan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – RI, terdapat tiga dampak negatif pada anak dari aktivitas pembelajaran online. Pertama, ancaman putus sekolah. Dampak covid-19 menyebabkan sebagain ekonomi keluarga terganggu, sehingga anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga. Selain itu, persepsi orangtua yang menganggap belajar online bukan aktivitas sekolah juga turut menyumbang ancaman putus sekolah.
Baca juga: Pemerintah: Terjadi Peningkatan Kekerasan terhadap Anak selama Pandemi
Kedua, kendala tumbuh kembang. Setidaknya ada tiga temuan terkait hal ini, yakni kesenjangan capaian belajar, ketidakoptimalan pertumbuhan, dan risiko “learning loss”.
Ketiga, tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. Minimnya interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan luar ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh dapat menyebabkan stres pada anak. Selain itu, tanpa sekolah, banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tanpa terdeteksi oleh guru.