[PKGA – IPB University – 15/11/2020] – Perempuan masih belum mendapatkan tempat untuk menjadi pemimpin kepala daerah. Hal ini terbukti dari minimnya calon pilkada 2020 dari kalangan perempuan.
Data menunjukkan bahwa untuk pemilihan Gubernur hanya terdapat 5 orang atau 10 persen calon perempuan dibandingkan dengan 45 orang atau 90 persen calon laki-laki.
Minimnya perempuan di Pilkada menunjukkan bahwa perempuan masih belum akses pada peran-peran publik.