Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) adalah unit kajian strategis di bawah naungan IPB University yang berfokus pada isu-isu terkait gender dan anak dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Berdiri sebagai lembaga yang menjembatani antara ilmu pengetahuan dan praktik kebijakan, PKGA berkomitmen untuk mendorong terciptanya masyarakat yang adil gender, ramah anak, serta inklusif melalui kegiatan penelitian, edukasi, penguatan kapasitas, dan advokasi berbasis data. Dengan pendekatan multidisipliner dan transdisipliner, PKGA mengintegrasikan isu-isu gender dan anak ke dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya pertanian, kelautan, dan biosains tropika. Selain itu, PKGA juga aktif mengembangkan inovasi sosial serta menjalin kolaborasi nasional dan internasional dalam rangka memperluas dampak ilmiah dan sosial bagi masyarakat.
Di tengah dinamika isu sosial di Indonesia, keberadaan pusat studi yang fokus pada keadilan gender dan perlindungan anak menjadi sangat krusial. Salah satu pionir di lingkungan akademis adalah Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA), yang bernaung di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University.
Sebuah titik awal dari komitmen mengenai perlindungan gender dan anak terbentuk di tahun 2011. PKGA secara formal memiliki jejak dokumentasi pembentukan visi dan misinya pada tahun 2011, dan aktif sebagai pusat studi yang berfokus pada pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Sejak awal berdirinya, PKGA telah menjadi wadah dari berbagai pemikiran studi untuk diintegrasikan melalui riset transdisiplin dengan aksi nyata di masyarakat.
PKGA bergerak pada 3 fokus utama yang berkelanjutan:
- Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan cara memastikan perspektif gender masuk ke dalam setiap kebijakan dan program pembangunan, baik di lingkungan internal kampus maupun secara nasional.
- Pemberdayaan Perempuan dengan cara mendorong peningkatan kapasitas perempuan khususnya pada sektor ekonomi di perdesaan dan akses terhadap sumber daya pembangunan.
- Perlindungan Anak dengan cara melakukan kajian dan advokasi terkait pemenuhan hak anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Selain melakukan riset mengenai 3 fokus utama, PKGA juga mentransformasikan hasil statistik riset menjadi kebijakan praktis yang dapat diimplementasikan di dalam kehidupan.
Memasuki dekade kedua operasional, PKGA IPB terus berinovasi dan berevolusi. Tidak hanya fokus pada isu konvensional, PKGA kini mulai merambah pada isu-isu kontemporer yang dinamis seperti ketahanan keluarga di era digital, perlindungan anak dari kekerasan siber, dan ekonomi kreatif berbasis perempuan.
